Cara Bayar Pajak Kendaraan Online
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

NetijonCara Bayar Pajak Kendaraan Online

Seiring dengan perkembangan zaman, tidak hanya pajak tahunan saja yang bisa Anda bayarkan secara online. Bayar pajak motor secara online kini berlaku bagi Anda pemilik kendaraan bermotor khususnya yang berada di wilayah Jawa dan Bali. Hal ini tentunya sangat mudah karena Anda tidak perlu datang langsung ke layanan Samsat terdekat. Anda cukup mengakses layanan e-samsat yang sudah ada sejak tahun 2017.

Selain memudahkan masyarakat, pelayanan pembayaran pajak melalui e-samsat juga meminimalisir terjadinya keterlambatan dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.  Berikut adalah cara bayar pajak kendaraan online.

Cara bayar pajak mobil online dengan e-Samsat online via ATM

  • Buka menu e-Samsat di ATM (nama rekening dan pemilik kendaraan harus sama).
  • Silakan masukkan nomor registrasi kendaraan (nomor).
  • Silakan masukkan huruf di piring. (Diubah menjadi angka, misalnya A = 01, B = 02, dst).
  • Kemudian Anda akan melihat nama dan jumlah pembayaran Anda
  • Simpan bukti pembayaran.
  • Kunjungi kantor samsat, samsat keliling, atau kantor kecamatan untuk meminta stempel persetujuan.

Cara bayar pajak mobil online NationalOnlineSamsat

Di bawah ini adalah panduan pembayaran pajak dengan aplikasi NationalOnlineSamsat.

  • Download aplikasi Samsat Online Nasional dari App Store atau di Goggle Play Store dan install di smartphone kamu.
  • Buka aplikasi dan pilih Mulai.
  • Pilih menu pendaftaran
  • Jika Anda setuju dengan syarat penggunaan, pilih I Agree.
    Masukkan data dari NRKB/No. Polisi, NIK/No. KTP, nomor bingkai, nomor ponsel, dan email.
  • Pilih Lanjutkan.
  • Jika ditemukan, hasilnya akan dilampirkan pada layar informasi data kendaraan.
  • Paycode hanya berlaku selama 2 jam dari proses pendaftaran.
    Pilih I Agree untuk melanjutkan proses pembayaran.
  • Pilih Salin Kode untuk mempermudah proses pembayaran.

Cara Bayar Pajak Motor Online

Setelah Anda menyiapkan semua dokumen dan persyaratan, berikut adalah beberapa langkah untuk mengakses e-samsat:

1. Mengakses Situs E-Samsat

Langkah pertama adalah Anda harus membuka halaman e-samsat resmi terlebih dahulu. Kemudian isi data kendaraan sebagai berikut:

  • Pilih kota kendaraan sesuai dengan plat nomor Anda
  • Pilih kantor Samsat terdekat yang sama dengan saat Anda membayar pajak sebelumnya
  • Tuliskan plat nomor sepeda motor yang sesuai
  • Masukkan kode captcha pada kotak yang tersedia
  • Klik cari dan tunggu data kendaraan anda muncul

2. Periksa Semua Data

Setelah mengisi data, Anda akan melihat halaman yang berisi data kendaraan seperti biaya dan denda yang harus Anda bayar. Pastikan semua data sudah benar, setelah itu Anda bisa langsung membayar pajak motor secara online dengan cara klik bayar.

3. Isi formulir

Sebelum melakukan pembayaran, Anda harus mengisi beberapa formulir antara lain:

  • Isi kota tempat pengambilan struk setelah pembayaran
  • Pilih samsat terdekat
  • Pilih bank untuk melakukan pembayaran atau menggunakan layanan i-banking atau m-banking
  • Klik opsi submit kode bayar dan tunggu sampai keluar lalu print kodenya
  • Jika sudah diisi semua, halaman akan menampilkan jumlah uang yang harus Anda bayarkan beserta nama tempat pengambilan nota pajak.
  • Proses pembayaran melalui ATM, i-banking, atau m-banking adalah dengan mengklik menu bayar, kemudian menuju multi payment dan samsat terdekat yang Anda pilih. Kemudian klik lanjutkan untuk menyelesaikan pembayaran dan cetak bukti untuk Anda bawa saat mengambil nota pajak.

3. Ambil Catatan Pajak Sepeda Motor

Langkah terakhir cara bayar pajak motor online adalah dengan mengambil kwitansi pajak di samsat sesuai pilihan anda. Beberapa berkas yang perlu dibawa saat mengambil nota adalah bukti pembayaran, STNK asli, KTP asli. Anda harus mengirimkan file-file ini ke konter pembayaran.

BACA JUGA : Mengupload Foto Di Instagram Error? Cek Yuk Cara Memperbaikinya

Demikian pembahasan mengenai cara bayar pajak kendaraan online, semoga artikel ini bermanfaat.

BACA JUGA : Cara Membayar Listrik di Indomaret, I-kios dan Alfamart